Terlibat dalam profesi yang mulia, tidak bisa dipungkiri bahwa penerapan kode etik guru menjadi hal yang sangat penting. Dalam mengamalkan kepribadian yang menginspirasi, seorang guru harus menjunjung tinggi profesionalisme, kesantunan, dan integritas. Dalam tulisan ini, kita akan mengupas tuntas penerapan kode etik guru dan pengaruhnya terhadap perkembangan pendidikan di Indonesia.
Adapun kode etik guru Indonesia adalah: Pertama, Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila; Kedua , Guru memiliki kejujuran profesional
TRIBUNPADANG.COM - Berikut contoh soal SJT PPPK guru 2023 dan kunci jawaban. SJT bertujuan mengukur kompetensi teknis guru dalam bidangnya. Biasanya SJT terdiri atas 100 soal pilihan ganda dengan waktu pengerjaan 120 menit. Soal 1. Pada suatu pembelajaran tematik di kelas 4 SD, guru ingin mengajarkan materi tentang "Klasifikasi Makhluk Hidup".
Tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan ini mengejutkan pemerintah Belanda, karena kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disenangi oleh Belanda. Sebaliknya, kata “Indonesia” ini sangat didambakan oleh guru dan bangsa Indonesia.
Pelanggaran kode Etik Guru yang dilanggar oleh pelaku yaitu: 1. Pasal 3 ayat 1. Menjelaskan bahwa guru mengucapkan sumpah/janji guru untuk mematuhi nilai-nilai moral yang termuat dalam kode etik guru Indonesia dalam besikap dan berpelaku di sekolah maupun di lingkungan masnyarakat. Dalam kasus tersebut guru melakukan kekerasan fisik terhadap
4. Tenaga kependidikan berpakaian yang rapi dan sopan. 5. Tenaga kependidikan senantiasa melayani peserta didik dengan ramah. 6. Tenaga kependidikan senantiasa bekerja secara profesional dalam melaksanakan. proses administrasi sesuai peraturan yang berlaku. 7. Tenaga kependidikan mengembangkan komunikasi dengan berbagai pihak untuk.
Indikator kompetensi 4 Modul Etika dan Profesi Guru ini meliputi (a) memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu, (b) menentukan aspek-aspek proses dan hasil belajar yang penting untuk dinilai dan dievaluasi sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu
Penelitian ini berfokus pada kode etik guru dalam ranah profesionalitasnya yang berkewajiban mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen dan
aerXtr.